Selasa, 17 Mei 2016


PROHIBITION OF CARRYING A LAPTOP WHILE AT SCHOOL

Created by: Halimah Indah Sari


In this globalization era, technology has its development. Because of it, reducing the usage of paper and replacing it with gadget or more well-known by the term of paperless often we hear. But it is not easy to be applied throughout Indonesia, which is one of the countries that affected by globalization. As well as in MAN Insan Cendekia Serpong, where I am now studying. With different constraints, paperless is difficult to be applied. If at IC, paperless programme is by using a laptop as media studying. But, we often get the misusage of laptop. And finally, school leaders issued a policy of banning the usage of laptops to the school without the teacher’s recommendation on its subject. And I quite agree with the policy by considering some reasons that will be outlined in the following paragraphs.

First reason, laptop is one of electronic devices that use batteries as an energy. And the battery is not always full. And we certainly need electricity when charging the battery. Therefore, being allowed to bring laptops to school, it is definitely will increase the usage of electricity. Moreover, with many students of MAN Insan Cendekia Serpong will drain a quite lot of electricity. But if we do not bring laptops to school, it is definitely the usage of electricity will be reduced, and the library will be utilized.

Then, many times I saw during school hours while the teacher was explaining the material or friend was explaining to the class, there are students who give more attention to his laptop. And those who are in front of the class, few or even no attention from the other students. And it is not seldom for the students to ignore the material submitted. Because their attention has been focused on their laptop.

Furthermore, this is the most important reason why the usage of laptop is prohibited or should be banned in schools. We often get the misusage of laptop.many students often use their laptop for things outside of the lessons or just to play around. Just as previous reason, if the student was given the freedom to bring laptops to school, the feared thing is student will be confused, between learning or playing. And usually, if students are allowed to bring laptops to school, they tend to be looking for an opportunity to be able to play, no matter how small that chance. Even it is possible when the teacher is explaining material.

Therefore, with things above as consideration, I agree with the policy of banning the usage of laptops in schools without the permission of the teacher concerned. As a student, I also need my laptop for doing the task, but I am not with the laptop. Which forced me to use the computer lab that has been provided for students who wish to work on a laptop. And in fact, if we think more critically, there will be many ways that  we can use to be able to complete the task of the teacher without having a reason to depend on the laptop. Do not look for reasons to do things that are deviant, but there are millions of reasons to do things that are good.

Selasa, 03 Mei 2016

SOSOK "PAHLAWAN TANPA TANDA JASA" YANG SESUNGGUHNYA

     Mungkin jika mendengar kalimat ini untuk pertama kalinya, pikiran kita pasti akan melayang kepada sosok guru. Tapi benarkah sosok pahlawan tanpa tanda jasa yang sekarang benar-benar ada? Mungkin sekarang kita sedang bertanya-tanya, siapakah sebenarnya sosok pahlawan yang rela berkorban tanpa meminta imbalan?
     Sekarang ini aku sedang bertanya-tanya akan keberadaan sosok pahlawan itu. Dimanakah pahlawan itu sekarang. Dengan seiring perkembangan zaman, banyak hal ikut berkembang dan mengalami perubahan yang berbeda-beda. Begitupun dengan definisi dari "pahlawan tanpa tanda jasa" yang mengalami perubahan. Dulu saat masih kecil, pertama kali aku mendengar ungkapan ini aku langsung berpikir, bahwa guru adalah seorang pekerja yang tidak mengharapkan upah atas kerja kerasnya. Mungkin pikiran ini terlalu naif, tapi, memangnya apa yang kita harapkan dari pemikiran seorang bocah ingusan.
     Sekarang ini, walaupun tidak sering, banyak kita jumpai penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh guru. Penyimpangan yang sering terjadi berupa tindak kekerasan yang dilakukan guru terhadap muridnya. Itu tadi hanyalah contoh kecil dari penyimpangan yang telah dilakukan oleh seorang guru.
     Guru merupakan sosok yang sangat dihormati karena peranannya dalam memajukan negeri dengan mencerdaskan bangsa. Seharusnya guru adalah sosok yang patut untuk dijadikan teladan dalam kehidupan. Guru dalam bahasa Jawa merupakan kependekan dari kata digugu lan ditiru, yang berarti seseorang yang pantas untuk kita turuti dan kita teladani. Tapi semua orang yang kita temui ini adalah guru bagi kehidupan kita, dan hal-hal yang terjadi merupakan sebuah pembelajaran. Lalu, siapakah yang sebenarnya pantas untuk menyandang gelar "pahlawan tanpa tanda jasa" ini? Apakah semua guru dalam kehidupan kita, ataukah hanya segelintir orang yang benar-benar berstatus guru kita?
Lalu apakah makna dari sebuah ungkapan, "pahlawan tanpa tanda jasa"?
     "Pahlawan tanpa tanda jasa adalah sosok yang berjasa besar dan memberikan pengaruh yang cukup besar bagi kehidupan kita, tapi tidak memiliki penghargaan yang kentara. Seperti sebuah lencana sebagai penghargaan bagi seorang jenderal." Ardhina (03/05/2016)
Lalu siapakah sosok pahlawan tanpa tanda jasa tersebut?
     "Pahlawan tersebut tersembunyi dibalik sosok kedua orang tua dan seorang guru." Ardhina (03/05/2016)
     Pendapat seseorang tentang makna ungkapan tersebut sangatlah beragam. Tak sedikit orang yang setuju dengan pendapat bahwa sosok pahlawan tanpa tanda jasa adalah seorang guru. Tapi juga tak dapat dipungkiri bahwa ada kemungkinan pendapat yang 180 derajat berbeda.
Tapi menurutku, sosok pahlawan itu tanpa kita sadari adalah diri kita sendiri. Diri kita yang berani bangkit setelah jatuh walaupun berulang kali. Diri kita yang mau mengakui kesalahan. Diri kita yang tak malu untuk meminta maaf dan mau memaafkan. Diri kita yang kadang kala menjadi sosok yang mampu menjadi motivator atau inspirator bagi orang lain. Dan masih banyak lagi, bagian dari sisi diri kita yang pantas untuk disebut sebagai "pahlawan tanpa tanda jasa".
Sekian tulisan ini saya buat, semoga tulisan ini bisa menginspirasi dan bermanfaat bagi semua pembaca. :)
 

Selasa, 05 April 2016

Kartini: Pahlawan Penuh Kontroversi "Door Duisternis Tot Licth"



KARTINI PAHLAWAN PENUH KONTROVERSI :
DOOR DUISTERNIS TOT LICTH
(HABIS GELAP TERBITLAH TERANG)

RADEN ADJENG KARTINI, mungkin sudah tak asing lagi di telinga kita mendengar nama itu. R. A. Kartini atau lebih tepatnya disebut Raden Ayu Kartini adalah seorang tokoh Jawa dan Pahlawan Nasional Indonesia. Wanita kelahiran Jepara, Jawa Tengah, tanggal 21 April 1879, ini dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi.
R.A. Kartini berasal dari kalangan priyayi atau kelas bangsawan Jawa. Putri dari Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, seorang patih yang di angkat menjadi bupati Jepara segera setelah Kartini lahir. Kartini adalah putri dari istri pertama, tetapi bukan istri utama. Ibunya bernama M.A. Ngasirah, putri dari Nyai Haji Siti Aminah dan Kyai Haji Madirono, seorang guru agama di Telukawur, Jepara. Namun, M. A. Ngasirah ini bukanlah seorang bangsawan tinggi. Di lihat dari sisi ayahnya, silsilah Kartini dapat dilacak hingga Hamengkubuwana VI. Garis keturunan Bupati Sosroningrat bahkan dapat ditilik kembali ke istana Kerajaan Majapahit.
Awalnya, ayah Kartini adalah seorang wedana di Mayong. Tapi, karena peraturan colonial saat itu, yang mengharuskan seorang bupati beristerikan bangsawan, ayahnya memutuskan untuk menikah lagi dengan Raden Adjeng Woerjan, yang mana adalah keturunan langsung dari Raja Madura. Setelah pernikahan itulah ayah Kartini menjadi bupati Jepara, menggantikan kedudukan R.A.A. Tjitrowikromo, ayah kandung R.A. Woerjan.
Kartini adalah anak kelima dari sebelas bersaudara kandung dan tiri. Dan dari kesemua saudara sekandung, Kartini merupakan anak perempuan tertua. Sampai usia 12 tahun, Kartini diperbolehkan bersekolah di ELS (Europese Lagere School). Di sinilah Kartini belajar bahasa Belanda. Tetapi setelah usia 12 tahun, ia harus tinggal di rumah karena sudah bisa dipingit.
Namun Kartini tak hanya berdiam diri di rumah. Karena Kartini bisa berbahasa Belanda, di rumahnya ia mulai belajar sendiri dan menulis surat kepada teman-temannya yang berasal dari Belanda. Salah satunya adalah Rosa Abendanon yang banyak memberikan dukungan. Dari buku, koran, dan majalah Eropa, Kartini tahu dan mulai tertarik pada kemajuan berpikir perempuan Eropa. Hingga timbul keinginannya untuk memajukan perempuan pribumi, karena ia melihat bahwa perempuan pribumi berada pada status sosial yang rendah.
Perhatian Kartini tidak hanya soal emansipasi wanita, tapi juga masalah social umum. Dari surat-suratnya terlihat bahwa Kartini membaca apa saja dengan penuh perhatian. Terkadang Kartini juga menyebut salah satu karangan atau mengutip beberapa kalimat. Kartini melihat perjuangan wanita untuk memperoleh kebebasan, otonomi dan persamaan hukum sebagai bagian dari gerakan yang lebih luas. Di antara buku yang dibaca Kartini sebelum berumur 20, terdapat judul Max Havelaar dan Surat-Surat Cinta karya Multatuli. Lalu buku De Stille Kraacht (Kekuatan Gaib) karya Louis Coperus. Kemudian karya Van Eeden yang bermutu tinggi, karya Augusta de Witt yang sedang-sedang saja, roman-feminis karya Nyonya Goekoop de-Jong Van Beek dan sebuah roman anti-perang karangan Berta Von Suttner, Die Waffen Nieder (Letakkan Senjata). Dan semuanya berbahasa Belanda.
Kartini di suruh menikah dengan bupati Rembang, K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat, yang sudah pernah memiliki tiga istri, oleh orang tuanya. Akhirnya kartini menikah pada tanggal 12 November 1903. Suaminya yang mengerti keinginan Kartini, memberi Kartini kebebasan dan memberi dukungan untuk mendirikan sebuah sekolah wanita di sebelah timur pintu gerbang kompleks kantor kabupaten Rembang, sekarang digunakan sebagai Gedung Pramuka.
Anak pertama sekaligus anak terakhir Kartini, yang bernama Soesalit Djojoadhiningrat, lahir pada 13 September 1904. Dan pada 17 September 1904, Kartini meninggal di usianya yang ke-25 tahun. Kartini dimakamkan di Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Rembang. Namun seperti kata pepatah, “harimau mati meninggalkan taring, gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan nama”, Kartini meninggalkan pengaruh yang cukup besar di kalangan masyarakat. Berkat kegigihan Kartini, k didirikan lah Sekolah Wanita oleh Yayasan Kartini di Semarang pada 1912, menyusul di Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, Cirebon dan daerah lainnya. Nama sekolah tersebut adalah "Sekolah Kartini". Yayasan Kartini ini didirikan oleh keluarga Van Deventer, seorang tokoh Politik Etis asal Belanda.
Setelah Kartini meninggal, tak lantas namanya dilupakan oleh orang-orang. Namanya terus terkenang dengan dibukukannya surat-surat yang pernah dikirimkan oleh Kartini kepada teman-temannya di Eropa oleh Mr. J.H. Abendanon. Saat itu, Abendanon menjabat sebagai Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan Hindia Belanda. Buku itu diberi judul Door Duisternis tot Licht yang secara harfiah berarti, "Dari Kegelapan Menuju Cahaya". Buku kumpulan surat Kartini ini diterbitkan pada tahun 1911. Buku ini dicetak sebanyak lima kali, dan pada cetakan terakhir terdapat tambahan surat Kartini.
Terbitnya surat-surat Kartini, yang hanya seorang perempuan pribumi, sangat menarik perhatian masyarakat Belanda, dan pemikiran-pemikiran Kartini mulai mengubah pandangan masyarakat Belanda terhadap perempuan pribumi di Jawa. Pemikiran-pemikiran Kartini yang tertuang dalam surat-suratnya juga menjadi inspirasi bagi tokoh-tokoh kebangkitan nasional Indonesia, antara lain W.R. Soepratman yang menciptakan lagu berjudul Ibu Kita Kartini.
Namun, sebaik-baik Kartini di mata banyak orang, ada saja kontroversi dalam perjalanan dan perjuangannya, bukannya semasa dia hidup tapi justru setelah dia sudah tiada.
Beberapa kalangan meragukan kebenaran surat-surat Kartini atau menganggapnya hanya hoax belaka. Ada dugaan bahwa J.H. Abendanon, Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan saat itu, merekayasa surat-surat Kartini. Kecurigaan ini timbul karena memang buku Kartini terbit saat pemerintahan kolonial Belanda menjalankan politik etis di Hindia Belanda, dan Abendanon termasuk orang yang berkepentingan dan mendukung politik etis. Hingga saat ini pun sebagian besar naskah asli surat tak diketahui keberadaannya. Menurut almarhumah Sulastin Sutrisno, jejak keturunan J.H. Abendanon pun sukar untuk dilacak Pemerintah Belanda.
Penetapan tanggal kelahiran Kartini sebagai hari besar juga sedikit diperdebatkan. Pihak yang kontra dengan hal itu , mengusulkan agar tidak hanya merayakan Hari Kartini saja, namun merayakannya sekaligus dengan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember. Alasannya adalah agar tidak pilih kasih dengan pahlawan-pahlawan wanita Indonesia lainnya, karena masih banyak pahlawan wanita lain yang tidak kalah hebat dengan Kartini, seperti Cut Nyak Dhien, Martha Christina Tiahahu, Dewi Sartika dan lain-lain. Dan Kartini mendapatkan hari besarnya sendiri dan ditetapkan khusus oleh pemerintah, sedangkan pahlawan wanita lainnya hanya diperingati setiap kali Hari Pahlawan.
Pada tanggal 2 Mei 1964, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.
Kartini ditetapkan sebagai pahlawan nasional Indonesia, padahal tidak benar-benar ikut  andil layaknya seorang pahlawan yang turun ke lapangan untuk berperang melawan penjajah. Setelah kita membaca kisah Kartini, kita tahu bahwa Kartini hanya bersurat-suratan dengan teman-teman penanya. Tentu tanpa adanya peranan dari teman-temannya ini, yang selanjutnya berinisiatif mempublikasi isi surat-surat Kartini ke dalam sebuah buku, mustahil Emansipasi Wanita ini terwujud hingga sekarang ini. Lain halnya jika pada waktu itu Kartini buka suara, dan berpidato di depan orang banyak mengenai pemikiran-pemikiran hebatnya ini. Mungkin gelar pahlawan bisa lebih melekat erat pada namanya.
Sikap Kartini yang pro terhadap poligami, juga di anggap bertentangan dengan pandangan kaum feminis tentang arti emansipasi wanita. Dan berbagai alasan lainnya.
Tapi, di luar semua kontroversi tentang perjuangan Kartini tersebut, di mata saya, Kartini tetaplah sosok yang mengagumkan. Sosok cerdas yang dengan pemikiran-pemikirannya mampu memengaruhi banyak orang, tak hanya di Indonesia tapi juga di Eropa.
Dan seperti halnya beberapa warisan kolonial Belanda lainnya yang sampai sekarang masih dipertahankan dan dijadikan acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, seperti peraturan perundangan-undangan dan hukum, maka kepahlawanan seorang R.A. Kartini sepenuhnya menjadi tanggung jawab kita sebagai bangsa, apakah akan terus dipertahankan atau dikoreksi kebenarannya.
Sumber rujukan :
http://forum.viva.co.id/indeks/threads/kontroversi-ra-kartini-pahlawan-wanita-hasil-rekayasa-belanda.1129535/